|
Pemilihan
Gubernur Maluku Akan Menyerupai Jateng?
|
Sinar
Harapan July
28, 2003
|
Pemilihan Gubernur
Maluku Akan Menyerupai Jateng?
AMBON.
Proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Maluku
periode 2003-2008, saat ini pada tahap uji kemampuan dan kepatutan
(fit & proper test) terhadap 19 bakal calon (balon). Pilgub
direncanakan 14 Agustus 2003, setelah panitia pemilihan
berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno.
Sekarang di Ambon beredar kabar tentang rekomendasi dari Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) sejumlah partai besar. DPRD Maluku saat ini
ada 45 kursi, di antaranya 12 Fraksi Partai Golkar, 10 Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan (F-PPP) tujuh kursi, F-TNI/Polri lima kursi,
Fraksi Penegak lima kursi, Fraksi Penggalang lima kursi, serta
satu anggota memilih nonfraksi.
Fraksi Penegak merupakan gabungan dari Partai Amanat Nasional
(PAN), Partai Daulat Rakyat (PDR), Partai Keadilan Sejahtera,
Partai Persatuan dan Partai Bulan Bintang, sedangkan Fraksi
Penggalang merupakan gabungan anggota DPRD dari Partai Demokrasi
Indonesia, PKP, Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) dan Partai
Krisna.
Banyak komponen masyarakat Maluku menduga proses Pilgub Maluku
bakal menyerupai Pilgub Jawa Tengah, sebab ada kemungkinan
rekomendasi yang diberikan oleh DPP berbeda dengan keinginan DPD
maupun arus bawah.
Khusus untuk Fraksi Partai Golkar terdapat dua balon yang kuat,
yaitu Ketua DPP Partai Golkar yang juga anggota DPR, Freddy
Latumahina dan Ketua DPD Partai Golkar yang juga Ketua DPRD Maluku,
Z. Sahuburua.
Semula DPD Partai Golkar telah mengusulkan enam nama bakal
calon Gubernur Maluku kepada DPP Partai Golkar yaitu Ketua DPP
Partai Golkar yang juga anggota DPR, Drs Freddy Latumahina dan
Ketua DPD Partai Golkar yang juga Ketua DPRD Maluku, Z Sahuburua
SH, mantan Gubernur Maluku periode 1997 - 2002, Dr Ir M Saleh
Latuconsina serta Kakanwil Departemen Agama Provinsi Maluku, Drs
Hasyim Marasabessy, jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD
Maluku, Richard Louhenapessy SH kepada SH di DPRD Maluku, Sabtu
(26/7).
Dijelaskan, seluruh fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku
dan Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku juga telah dipanggil oleh DPP
Partai Golkar telah bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar,
Ir Akbar Tandjung guna membahas calon Gubernur Maluku dari partai
berlambang pohon beringin ini.
Saat ini dari empai nama yang diusulkan DPD Partai Golkar
kini tersisa dua nama yang dikantongi oleh DPP Partai Golkar yaitu
Drs Freddy Latumahina dan Z Sahuburua SH,β ungkap
Louhenapessy. Namun demikian, surat rekomendasi resmi dari DPP
Partai Golkar yang memberikan rekomendasi kepada salah satu calon
sampai saat ini belum juga dikeluarkan.
Ada kemungkinan DPP Partai Golkar masih mencermati situasi
politik di Maluku sebab Drs Freddy Latumahina dipandang sebagai
sosok politikus sukses dari Kawasan Timur Indonesia yang mampu
menjembatani kepentingan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi
Maluku sedangkan figur Z Sahuburua SH didukung oleh seluruh DPD
Partai Golkar se-Provinsi Maluku,β paparnya.
Akan tetapi menurut Louhenapessy, DPP Partai Golkar pasti akan
merekomendasikan kader partai yang terbaik sehingga seluruh
anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku akan mengamankan rekomendasi tersebut.
Kami telah bertekad siapapun yang direkomendasikan oleh DPP
Partai Golkar akan kita perjuangkan sebagai fraksi terbesar di
DPRD Maluku untuk menduduki posisi Gubernur Maluku,β
tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Maluku akan membangkang
jika dirinya tidak direkomendasikan DPP Partai Golkar sebagai
calon gubernur Maluku periode 2003 - 2008.
Kepada SH di DPRD Maluku, Sabtu (26/7) Sahuburua mengaku dirinya
telah berhasil membawa Partai Golkar meraih 35 persen suara di
Provinsi Maluku sehingga sudah pasti dirinya akan membangkang
terhadap keputusan DPP Partai Golkar jika namanya tidak
direkomendasikan sebagai calon gubernur.
βDengan cara apa DPP Partai Golkar dapat membuat saya mundur
sebagai calon gubernur padahal saya yang mengantar Partai Golkar
meraih 35 persen suara di Provinsi Maluku, katanya.
Sahuburua tetap bersikeras untuk tidak mau mundur dari bursa
pencalonan Gubernur Maluku sebab sebagai seorang pengurus Partai
Golkar, dirinya mengetahui semua DPD Partai Golkar kabupaten/kota
se-Provinsi Maluku mendukungnya. Sehingga tidak ada alasan
DPD tidak merekomendasikannya, katanya.
Namun demikian Koordinator Bidang Politik DPD Partai Golkar
Provinsi Maluku Edison Betaubun SH menilai pernyataan yang
disampaikan Sahuburua sebagai suatu pernyataan sikap yang
tergesa-gesa dan emosional. Sebab sebagai kader partai
seharusnya Sahuburua taat dan patuh terhadap berbagai kebijakan
partai karena apa pun keputusan DPP Partai Golkar sudah sesuai
dengan mekanisme, kata Betaubun kepada SH di Ambon, Sabtu
(26/7).
Betaubun mengungkapkan bahwa DPD Partai Golkar Maluku maupun
fraksi Partai Golkar DPRD Maluku harus mengamankan rekomendasi DPP
Partai Golkar yang bakal diberikan kepada salah satu dari keempat
nama yang telah diusulkan DPD Partai Golkar Maluku.
Nasib yang membayangi Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku juga
menyelimuti Fraksi PDIP DPRD Maluku.
Fraksi yang memiliki anggota nomor dua terbesar yaitu sebanyak 10
orang ini saat ini juga diperhadapkan dengan rekomendasi yang
diberikan DPP PDIP kepada salah satu dari empat bakal calon
Gubernur Maluku yang diusulkan oleh DPD PDI Perjuangan.
Pekan lalu saya telah dipanggil oleh Ketua Umum DPP PDIP,
Megawati Soekarnoputri dan beliau telah menyerahkan rekomendasi
calon Gubernur Maluku dalam amplop tertutup bagi saya namun sampai
saat ini amplop tersebut belum dibuka dan menunggu waktu yang
tepat, jelas Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku, John Mailoa
kepada SH di DPRD Maluku, Sabtu (26/7).
Dikatakan, pihaknya telah mengusulkan empat nama kepada DPP PDIP
yaitu mantan Kasdam Trikora Brigjen TNI Purn Karel Ralahalo,
Direktur Kapet Biak - Papua, Brigjen TNI Purn Frans de Wanna,
Rektor Universitas Pattimura, Prof Dr Mus Huliselan dan anggota
MPR Prof Dr Frans Matrutty. Kami yakin Ketua Umum DPP PDIP
Megawati Soekarnoputri merekomendasikan figur yang sesuai dengan
keinginan DPD PDIP Provinsi Maluku, katanya. Namun demikian,
Mailoa enggan menjawab ketika ditanya figur calon Gubernur Maluku
yang diusulkan oleh DPP di luar keempat nama tersebut.
Kendati begitu di jajaran Fraksi PDIP telah beredar sinyalemen
bahwa Ketua Umum DPP PDIP merekomendasikan mantan Kasdam Trikora
Brigjen TNI Purn Karel Ralahalo untuk maju sebagai calon Gubernur
Maluku dari PDIP. Bahkan salah satu bakal calon yang diusulkan DPD,
yang juga anggota MPR Prof Dr Frans Matruty mengatakan dirinya
telah mendapat informasi dari DPP bahwa dari empat nama bakal
calon yang diusulkan ternyata Brigjen TNI Purn Karel Ralahalo
telah diakomodir DPP PDIP untuk tampil sebagai bakal calon
Gubernur dari Fraksi PDIP Maluku.
Hal itu disampaikan Frans Matruty kepada SH di DPRD Maluku
menanggapi wacana yang berkembang di masyarakat menyangkut figur
Gubernur yang bakal direkomendasikan DPP PDIP.
Menurutnya segala sesuatu yang telah diputuskan DPP PDIP adalah
hak prerogatif Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum DPP PDIP
yang harus diamankan oleh anggota fraksi PDIP DPRD Maluku. Rekomendasi
yang diberikan DPP PDIP kepada Brigjen TNI Purn Karel Ralahalo
sudah sesuai dengan prosedur berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
khusus dari DPP, katanya.
Pertimbangan DPP PDIP dalam memberikan rekomendasi kepada Brigjen
TNI Purn Karel Ralahalo didasarkan atas kemampuan dan kematangan
yang bersangkutan semasa aktif di kesatuan TNI Angkatan Darat.Bahkan
yang bersangkutan teruji tatkala menjabat sebagai Komandan Korem
174 Pattimura dan Kepala Staf Kodam Trikora, ungkapnya.
Sementara itu, dijajaran Fraksi TNI - Polri hingga saat ini belum
ada satu pun bakal calon yang dijagokan padahal dalam bursa
pemilihan ini terdapat sejumlah bakal calon yang berlatar belakang
militer yaitu mantan Kasdam Trikora Brigjen TNI Purn Karel
Ralahalo,
Direktur Kapet Biak - Papua, Brigjen TNI Purn Frans de Wanna untuk
calon Gubernur sedangkan untuk calon wakil Gubernur terdapat nama
mantan Wagub Maluku Brigjen Polisi Purn Paula B Renyaan dan mantan
Wali kota Ambon Kolonel Inf (Purn) Chris Tanasale.
Menyikapi hal ini Kapolda Maluku Brigjen Bambang Sutrisno mengaku
pihaknya tidak memiliki calon Gubernur maupun Wakil Gubernur
Maluku yang dititipkan kepada fraksi TNI - Polri DPRD Maluku guna
diperjuangkan.
Ketika dikofirmasi SH di Ambon, Sabtu (27/6) Kapolda mengatakan
dirinya maupun Pangdam Pattimura tidak ikut mencampuri proses
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku namun keseluruhan
proses tersebut diserahkan kepada fraksi TNI - Polri DPRD Maluku.
Dalam bursa pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku
terdapat sejumlah figur TNI maupun Polri namun semuanya merupakan
purnawirawan sehingga dapat dikatakan tidak memiliki sangkut
pautnya dengan institusi TNI/Polri sebab sudah menjadi masyarakat
biasa, katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi TNI/Polri DPRD Maluku Komisaris Besar
Andi Syarifuddin kepada SH di DPRD Maluku, Sabtu (26/7)
mengungkapkan bahwa syarat yang harus digunakan Fraksi TNI/Polri
dalam menyeleksi setiap bakal calon yang nantinya terpilih menjadi
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode lima tahun mendatang
bukan hanya dilihat dari segi kompetensi dan penampilan bakal
calon dalam menyampaikan visi dan misinya tetapi bagaimana menilai
kemampuannya dalam melaksanakan visi dan misi maupun rencana
starategis Maluku ke depan.
Visi dan misi yang diharapkan hanya dapat dicapai jika
pasangan calon terpilih mempunyai kemampuan, kepribadian,
integritas, karakter dan wawasan kebangsaan, ungkapnya.
Fraksi TNI/Polri menurut Syarifuddin memandang salah satu kriteria
yang sangat menentukan adalah bagaimana bakal calon tersebut mampu
menjembatani kepentingan pemerintah pusat dan daerah sebab dalam
kondisi situasi Provinsi Maluku seperti saat ini maka pemerintah
pusat tetap masih mempunyai perhatian besar untuk Provinsi Maluku.
Mengenai hubungan emosional antara figur purnawirawan dengan
fraksi TNI/Pori, Syarifuddin menegaskan sekalipun Maluku berada
dalam status situasi khusus namun bukan berarti situasi tersebut
diperlukan seorang mantan militer tetapi yang diperlukan adalah
bagaimana pemimpin dengan kemampuan dan karakter pribadi yang baik.
Hubungan emosional itu selalu ada namun bukan berarti
hubungan tersebut dijadikan patokan sebab yang diharapkan adalah
bagaimana memikirkan Maluku ke depan yaitu seorang pimpinan yang
mampu dalam menstabilitaskan keamanan, stabilitas politik,
stabilitas pembangunan dan stabilitas kemasyarakatan dari
keterpurukan selaman ini, katanya.
Situasi dan kondisi politik yang terjadi di Fraksi Partai Golkar,
PDIP maupun Fraksi TNI/Polri agak berbeda dengan yang terjadi di
Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Maluku. Kami tidak memiliki bakal calon Gubernur Maluku namun kami
hanya mengajukan figur Wakil Gubernur Maluku dan ada dua figur
yang kami ajukan yaitu Pelaksana Harian Ketua DPW PPP Provinsi
Maluku Tahir Laitupa dan mantan kepala Dinas Pendapatan Provinsi
Maluku, Drs M Abdullah Latuconsina, jelas Ketua Fraksi
Persatuan Pembangunan DPRD Maluku, Farid Atamimi kepada SH di DPRD
Maluku, Sabtu (26/7).
Namun demikian, menurut Atamimi hingga saat ini belum juga ada
rekomendasi dari DPP PPP untuk calon Wakil Gubernur Maluku. Namun
kami telah berketetapan bahwa calon utama yang harus kami
perjuangkan yaitu Pelaksana Harian Ketua DPW PPP Provinsi Maluku
Tahir Laitupa sebagai calon Wakil Gubernur Maluku,β
tandasnya. Oleh karena itu, kata Atamimi, pihaknya siap berkoalisi dengan
Fraksi Partai Golkar maupun Fraksi PDIP yang memiliki suara banyak
di DPRD Maluku. Namun demikian, di jajaran Fraksi Persatuan
Pembangunan beredar rumor bahwa suara anggota fraksi akan pecah
sebab dari kedua calon Wakil Gubernur Maluku yang dimajukan salah
satunya akan berpasangan dengan calon Gubernur dari Fraksi Partai
Golkar sedangkan yang satunya lagi akan berpasangan dengan calon
Gubernur dari Fraksi PDIP sehingga kekuatan fraksi akan pecah.
Di sisi lain dua fraksi kecil di DPRD Maluku yaitu Fraksi Penegak
dan Fraksi Penggalang yang merupakan fraksi "gado-gado"
sebab anggota fraksnya berasal dari latar belakang partai yang
berbeda juga memiliki sejumlah figur calon Gubernur Maluku.
Pantauan SH di DPRD Maluku terlihat Fraksi Penegak akan
memperjuangkan mantan Gubernur Maluku, Dr Ir M Saleh Latuconsina
sedangkan Fraksi Penggalang mencalonkan Brigjen TNI Purn Frans de
Wanna sebagai Gubernur Maluku periode lima tahun mendatang.
Walaupun demikian pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Maluku dari masing-masing fraksi baru akan diketahui pada tanggal
7 Agustus 2003 mendatang pada saat rapat paripurna penetapan
pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Tentunya masyarakat Maluku yang baru saja menyelesaikan konflik
antar komunitas yang telah terjadi selama empat tahun terakhir ini
menginginkan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku
dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Masyarakat Maluku tidak menginginkan terjadi perbedaan pandangan
antara DPP dan DPD masing-masing partai politik menyangkut calon
Gubernur dan Wakil Gubernur berkembang sehingga menganggu situasi
dan kondisi keamanan yang semakin kondusif akhir-akhir ini.
(SH/izaac tulalessy).
|