Easter MorningReport & News about Ambon

• Report/News •

 

 Last Update:  July 28, 2003

•

Index logo

Malino Agreement

Opinions

Maps

HTML pages design and maintained by jembong_710 Send your comments to Lawamena Victoria

 
 

Pemilihan Gubernur Maluku Akan Menyerupai Jateng?

 

Sinar Harapan
July 28, 2003

Pemilihan Gubernur Maluku Akan Menyerupai Jateng?

AMBON. Proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Maluku periode 2003-2008, saat ini pada tahap uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) terhadap 19 bakal calon (balon). Pilgub direncanakan 14 Agustus 2003, setelah panitia pemilihan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno.
Sekarang di Ambon beredar kabar tentang rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejumlah partai besar. DPRD Maluku saat ini ada 45 kursi, di antaranya 12 Fraksi Partai Golkar, 10 Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) tujuh kursi, F-TNI/Polri lima kursi, Fraksi Penegak lima kursi, Fraksi Penggalang lima kursi, serta satu anggota memilih nonfraksi.

Fraksi Penegak merupakan gabungan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Daulat Rakyat (PDR), Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan dan Partai Bulan Bintang, sedangkan Fraksi Penggalang merupakan gabungan anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia, PKP, Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) dan Partai Krisna.

Banyak komponen masyarakat Maluku menduga proses Pilgub Maluku bakal menyerupai Pilgub Jawa Tengah, sebab ada kemungkinan rekomendasi yang diberikan oleh DPP berbeda dengan keinginan DPD maupun arus bawah.
Khusus untuk Fraksi Partai Golkar terdapat dua balon yang kuat, yaitu Ketua DPP Partai Golkar yang juga anggota DPR, Freddy Latumahina dan Ketua DPD Partai Golkar yang juga Ketua DPRD Maluku, Z. Sahuburua.

Semula DPD Partai Golkar telah mengusulkan enam nama bakal calon Gubernur Maluku kepada DPP Partai Golkar yaitu Ketua DPP Partai Golkar yang juga anggota DPR, Drs Freddy Latumahina dan Ketua DPD Partai Golkar yang juga Ketua DPRD Maluku, Z Sahuburua SH, mantan Gubernur Maluku periode 1997 - 2002, Dr Ir M Saleh Latuconsina serta Kakanwil Departemen Agama Provinsi Maluku, Drs Hasyim Marasabessy, jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku, Richard Louhenapessy SH kepada SH di DPRD Maluku, Sabtu (26/7).

Dijelaskan, seluruh fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku dan Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku juga telah dipanggil oleh DPP Partai Golkar telah bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ir Akbar Tandjung guna membahas calon Gubernur Maluku dari partai berlambang pohon beringin ini.

Saat ini dari empai nama yang diusulkan DPD Partai Golkar kini tersisa dua nama yang dikantongi oleh DPP Partai Golkar yaitu Drs Freddy Latumahina dan Z Sahuburua SH,” ungkap Louhenapessy. Namun demikian, surat rekomendasi resmi dari DPP Partai Golkar yang memberikan rekomendasi kepada salah satu calon sampai saat ini belum juga dikeluarkan.

Ada kemungkinan DPP Partai Golkar masih mencermati situasi politik di Maluku sebab Drs Freddy Latumahina dipandang sebagai sosok politikus sukses dari Kawasan Timur Indonesia yang mampu menjembatani kepentingan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku sedangkan figur Z Sahuburua SH didukung oleh seluruh DPD Partai Golkar se-Provinsi Maluku,” paparnya.
Akan tetapi menurut Louhenapessy, DPP Partai Golkar pasti akan merekomendasikan kader partai yang terbaik sehingga seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku akan mengamankan rekomendasi tersebut.

Kami telah bertekad siapapun yang direkomendasikan oleh DPP Partai Golkar akan kita perjuangkan sebagai fraksi terbesar di DPRD Maluku untuk menduduki posisi Gubernur Maluku,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Maluku akan membangkang jika dirinya tidak direkomendasikan DPP Partai Golkar sebagai calon gubernur Maluku periode 2003 - 2008.

Kepada SH di DPRD Maluku, Sabtu (26/7) Sahuburua mengaku dirinya telah berhasil membawa Partai Golkar meraih 35 persen suara di Provinsi Maluku sehingga sudah pasti dirinya akan membangkang terhadap keputusan DPP Partai Golkar jika namanya tidak direkomendasikan sebagai calon gubernur.
”Dengan cara apa DPP Partai Golkar dapat membuat saya mundur sebagai calon gubernur padahal saya yang mengantar Partai Golkar meraih 35 persen suara di Provinsi Maluku, katanya.

Sahuburua tetap bersikeras untuk tidak mau mundur dari bursa pencalonan Gubernur Maluku sebab sebagai seorang pengurus Partai Golkar, dirinya mengetahui semua DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Provinsi Maluku mendukungnya. Sehingga tidak ada alasan DPD tidak merekomendasikannya, katanya.

Namun demikian Koordinator Bidang Politik DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Edison Betaubun SH menilai pernyataan yang disampaikan Sahuburua sebagai suatu pernyataan sikap yang tergesa-gesa dan emosional. Sebab sebagai kader partai seharusnya Sahuburua taat dan patuh terhadap berbagai kebijakan partai karena apa pun keputusan DPP Partai Golkar sudah sesuai dengan mekanisme, kata Betaubun kepada SH di Ambon, Sabtu (26/7).

Betaubun mengungkapkan bahwa DPD Partai Golkar Maluku maupun fraksi Partai Golkar DPRD Maluku harus mengamankan rekomendasi DPP Partai Golkar yang bakal diberikan kepada salah satu dari keempat nama yang telah diusulkan DPD Partai Golkar Maluku.
Nasib yang membayangi Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku juga menyelimuti Fraksi PDIP DPRD Maluku.

Fraksi yang memiliki anggota nomor dua terbesar yaitu sebanyak 10 orang ini saat ini juga diperhadapkan dengan rekomendasi yang diberikan DPP PDIP kepada salah satu dari empat bakal calon Gubernur Maluku yang diusulkan oleh DPD PDI Perjuangan.
Pekan lalu saya telah dipanggil oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dan beliau telah menyerahkan rekomendasi calon Gubernur Maluku dalam amplop tertutup bagi saya namun sampai saat ini amplop tersebut belum dibuka dan menunggu waktu yang tepat, jelas Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku, John Mailoa kepada SH di DPRD Maluku, Sabtu (26/7).

Dikatakan, pihaknya telah mengusulkan empat nama kepada DPP PDIP yaitu mantan Kasdam Trikora Brigjen TNI Purn Karel Ralahalo, Direktur Kapet Biak - Papua, Brigjen TNI Purn Frans de Wanna, Rektor Universitas Pattimura, Prof Dr Mus Huliselan dan anggota MPR Prof Dr Frans Matrutty. Kami yakin Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri merekomendasikan figur yang sesuai dengan keinginan DPD PDIP Provinsi Maluku, katanya. Namun demikian, Mailoa enggan menjawab ketika ditanya figur calon Gubernur Maluku yang diusulkan oleh DPP di luar keempat nama tersebut.

Kendati begitu di jajaran Fraksi PDIP telah beredar sinyalemen bahwa Ketua Umum DPP PDIP merekomendasikan mantan Kasdam Trikora Brigjen TNI Purn Karel Ralahalo untuk maju sebagai calon Gubernur
Maluku dari PDIP. Bahkan salah satu bakal calon yang diusulkan DPD, yang juga anggota MPR Prof Dr Frans Matruty mengatakan dirinya telah mendapat informasi dari DPP bahwa dari empat nama bakal calon yang diusulkan ternyata Brigjen TNI Purn Karel Ralahalo telah diakomodir DPP PDIP untuk tampil sebagai bakal calon Gubernur dari Fraksi PDIP Maluku.

Hal itu disampaikan Frans Matruty kepada SH di DPRD Maluku menanggapi wacana yang berkembang di masyarakat menyangkut figur Gubernur yang bakal direkomendasikan DPP PDIP.
Menurutnya segala sesuatu yang telah diputuskan DPP PDIP adalah hak prerogatif Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum DPP PDIP yang harus diamankan oleh anggota fraksi PDIP DPRD Maluku. Rekomendasi yang diberikan DPP PDIP kepada Brigjen TNI Purn Karel Ralahalo sudah sesuai dengan prosedur berdasarkan pertimbangan-pertimbangan khusus dari DPP, katanya.

Pertimbangan DPP PDIP dalam memberikan rekomendasi kepada Brigjen TNI Purn Karel Ralahalo didasarkan atas kemampuan dan kematangan yang bersangkutan semasa aktif di kesatuan TNI Angkatan Darat.Bahkan yang bersangkutan teruji tatkala menjabat sebagai Komandan Korem 174 Pattimura dan Kepala Staf Kodam Trikora, ungkapnya.

Sementara itu, dijajaran Fraksi TNI - Polri hingga saat ini belum ada satu pun bakal calon yang dijagokan padahal dalam bursa pemilihan ini terdapat sejumlah bakal calon yang berlatar belakang militer yaitu mantan Kasdam Trikora Brigjen TNI Purn Karel Ralahalo,
Direktur Kapet Biak - Papua, Brigjen TNI Purn Frans de Wanna untuk calon Gubernur sedangkan untuk calon wakil Gubernur terdapat nama mantan Wagub Maluku Brigjen Polisi Purn Paula B Renyaan dan mantan Wali kota Ambon Kolonel Inf (Purn) Chris Tanasale.
Menyikapi hal ini Kapolda Maluku Brigjen Bambang Sutrisno mengaku pihaknya tidak memiliki calon Gubernur maupun Wakil Gubernur Maluku yang dititipkan kepada fraksi TNI - Polri DPRD Maluku guna diperjuangkan.

Ketika dikofirmasi SH di Ambon, Sabtu (27/6) Kapolda mengatakan dirinya maupun Pangdam Pattimura tidak ikut mencampuri proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku namun keseluruhan proses tersebut diserahkan kepada fraksi TNI - Polri DPRD Maluku.
Dalam bursa pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terdapat sejumlah figur TNI maupun Polri namun semuanya merupakan purnawirawan sehingga dapat dikatakan tidak memiliki sangkut pautnya dengan institusi TNI/Polri sebab sudah menjadi masyarakat biasa, katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi TNI/Polri DPRD Maluku Komisaris Besar Andi Syarifuddin kepada SH di DPRD Maluku, Sabtu (26/7) mengungkapkan bahwa syarat yang harus digunakan Fraksi TNI/Polri dalam menyeleksi setiap bakal calon yang nantinya terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode lima tahun mendatang bukan hanya dilihat dari segi kompetensi dan penampilan bakal calon dalam menyampaikan visi dan misinya tetapi bagaimana menilai kemampuannya dalam melaksanakan visi dan misi maupun rencana starategis Maluku ke depan.

Visi dan misi yang diharapkan hanya dapat dicapai jika pasangan calon terpilih mempunyai kemampuan, kepribadian, integritas, karakter dan wawasan kebangsaan, ungkapnya. Fraksi TNI/Polri menurut Syarifuddin memandang salah satu kriteria yang sangat menentukan adalah bagaimana bakal calon tersebut mampu menjembatani kepentingan pemerintah pusat dan daerah sebab dalam kondisi situasi Provinsi Maluku seperti saat ini maka pemerintah pusat tetap masih mempunyai perhatian besar untuk Provinsi Maluku.

Mengenai hubungan emosional antara figur purnawirawan dengan fraksi TNI/Pori, Syarifuddin menegaskan sekalipun Maluku berada dalam status situasi khusus namun bukan berarti situasi tersebut diperlukan seorang mantan militer tetapi yang diperlukan adalah bagaimana pemimpin dengan kemampuan dan karakter pribadi yang baik.

Hubungan emosional itu selalu ada namun bukan berarti hubungan tersebut dijadikan patokan sebab yang diharapkan adalah bagaimana memikirkan Maluku ke depan yaitu seorang pimpinan yang mampu dalam menstabilitaskan keamanan, stabilitas politik, stabilitas pembangunan dan stabilitas kemasyarakatan dari keterpurukan selaman ini, katanya.

Situasi dan kondisi politik yang terjadi di Fraksi Partai Golkar, PDIP maupun Fraksi TNI/Polri agak berbeda dengan yang terjadi di Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Maluku. Kami tidak memiliki bakal calon Gubernur Maluku namun kami hanya mengajukan figur Wakil Gubernur Maluku dan ada dua figur yang kami ajukan yaitu Pelaksana Harian Ketua DPW PPP Provinsi Maluku Tahir Laitupa dan mantan kepala Dinas Pendapatan Provinsi Maluku, Drs M Abdullah Latuconsina, jelas Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Maluku, Farid Atamimi kepada SH di DPRD Maluku, Sabtu (26/7).

Namun demikian, menurut Atamimi hingga saat ini belum juga ada rekomendasi dari DPP PPP untuk calon Wakil Gubernur Maluku. Namun kami telah berketetapan bahwa calon utama yang harus kami perjuangkan yaitu Pelaksana Harian Ketua DPW PPP Provinsi Maluku Tahir Laitupa sebagai calon Wakil Gubernur Maluku,” tandasnya. Oleh karena itu, kata Atamimi, pihaknya siap berkoalisi dengan Fraksi Partai Golkar maupun Fraksi PDIP yang memiliki suara banyak di DPRD Maluku. Namun demikian, di jajaran Fraksi Persatuan Pembangunan beredar rumor bahwa suara anggota fraksi akan pecah sebab dari kedua calon Wakil Gubernur Maluku yang dimajukan salah satunya akan berpasangan dengan calon Gubernur dari Fraksi Partai Golkar sedangkan yang satunya lagi akan berpasangan dengan calon Gubernur dari Fraksi PDIP sehingga kekuatan fraksi akan pecah.

Di sisi lain dua fraksi kecil di DPRD Maluku yaitu Fraksi Penegak dan Fraksi Penggalang yang merupakan fraksi "gado-gado" sebab anggota fraksnya berasal dari latar belakang partai yang berbeda juga memiliki sejumlah figur calon Gubernur Maluku.

Pantauan SH di DPRD Maluku terlihat Fraksi Penegak akan memperjuangkan mantan Gubernur Maluku, Dr Ir M Saleh Latuconsina sedangkan Fraksi Penggalang mencalonkan Brigjen TNI Purn Frans de Wanna sebagai Gubernur Maluku periode lima tahun mendatang. Walaupun demikian pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dari masing-masing fraksi baru akan diketahui pada tanggal 7 Agustus 2003 mendatang pada saat rapat paripurna penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Tentunya masyarakat Maluku yang baru saja menyelesaikan konflik antar komunitas yang telah terjadi selama empat tahun terakhir ini menginginkan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Masyarakat Maluku tidak menginginkan terjadi perbedaan pandangan antara DPP dan DPD masing-masing partai politik menyangkut calon Gubernur dan Wakil Gubernur berkembang sehingga menganggu situasi dan kondisi keamanan yang semakin kondusif akhir-akhir ini.
(SH/izaac tulalessy).

 

 

• Copyright © sinar Harapan 2003
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
 

Home | Situation in Ambon | CCDA Reports | Malino Agreement | Opinion | Maps

 


| Top of page | Home |

Copyright © 2000 – Lawamena Victoria On-Line
HTML pages design and maintained by jembong_710
Send your comments to lawamena_victoria

 

Links logo

Ambon Berdarah
PosKo Zwolle-Maluku
Cry Indonesia
Hotburrito
Maluku.Pagina.nl

 
     
 
Hosted by www.Geocities.ws

1