PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 48 JAKARTA
Jalan Raya Kebayoran Lama No.192 Tlp. 7396648 - 72792317 Fax. 7396648
Email : smpn48jkt@gmail.comWebsite: www.smpn48-jkt.sch.id
Kode Pos : 12230
PANITIA PENERIMAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DENGAN KONTRAK KERJA
INDIVIDU DI SEKOLAH SMP NEGERI 48 JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2022
NOTULEN RAPAT
PENYUSUNAN ANALISIS KEBUTUHAN PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI
SEKOLAH SMP NEGERI 48 JAKARTA
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2015 Tentang Honorarium Guru Non
Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016, dan Peraturan
Gubernur nomor 57 Tahun 2021 Tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini Negeri dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri, pada hari ini
Jumat tanggal 11 Desember 2021, bertempat di sekolah SMP Negeri 48 Jakarta telah diadakan
Rapat Penyusunan Analisis Kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan kebutuhan
sebagai berikut:
1. Analisis Kebutuhan Pendidik, sebagai berikut :
a. Guru Pendidikan Agama Islam
= 3 Orang
b. Guru Pendidikan Agama Kristen
= 1 Orang
c. Guru PPKN
=3 Orang
d. Guru Bahasa Indonesia
= 6 Orang
e. Guru Bahasa Inggris
=4 Orang
f. Guru Matematika
=5 Orang
g. Guru Seni Budaya
= 3 Orang
h. Guru Penjasorkes
=3 Orang
i. Guru Prakarya
=2 Orang
j. Guru IPA
=5 Orang
k. Guru IPS
= 4 Orang
l. Guru BK
=5 Orang
NO
JABATAN
KEBUTUHAN
KONDISI PENDIDIK
PENDIDIK
PNS
LEBIH
KURANG
1
Pendidikan Agama Islam
3
1
0
2
2
Pendidikan Agama Kristen
1
0
0
1
3
PPKN
3
1
0
2
4
Bahasa Indonesia
6
4
0
2
5
Bahasa Inggris
4
3
0
1
6
Matematika
5
3
0
2
7
Seni Budaya
3
1
0
2
8
Penjasorkes
3
1
0
2
9
Prakarya
2
1
0
1
10 IPA
5
5
0
0
11 IPS
4
5
1
0
12 BK
5
3
0
2
Jumlah
44
28
1
17
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 48 JAKARTA
Jalan Raya Kebayoran Lama No.192 Tlp. 7396648 - 72792317 Fax. 7396648
Email : smpn48jkt@gmail.comWebsite: www.smpn48-jkt.sch.id
Kode Pos : 12230
PENGUMUMAN
Nomor :420 /1.851.55
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DENGAN
KONTRAK KERJA INDIVIDU DI SEKOLAH SMP NEGERI 48 JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2022
1. Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 235 Tahun 2015 Tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga
Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Negeri , dan Peraturan Gubernur
Nomor 57 Tahun2021 Tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan
Anak Usia Dini Negeri dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri dan berdasarkan
analisis kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah SMP Negeri 48 Jakarta
membutuhkan :
a. Guru Pendidikan Agama Islam
= 3 Orang
b. Guru Pendidikan Agama Kristen
= 1 Orang
c. Guru PPKN
= 3 Orang
d. Guru Bahasa Indonesia
= 6 Orang
e. Guru Bahasa Inggris
= 4 Orang
f. Guru Matematika
= 5 Orang
g. Guru Seni Budaya
= 3 Orang
h. Guru Penjasorkes
= 3 Orang
i. Guru Prakarya
= 1 Orang
j. Guru IPA
= 5 Orang
k. Guru IPS
= 4 Orang
l. Guru BK
= 5 Orang
m. Tenaga Administrasi
=6 Orang
n. Laboran
= -
o. Pustakawan
=1 Orang
p. Tenaga Kebersihan
=4 Orang
q. Penjaga Sekolah
=1 Orang
2. Pelamar yang berminat mengisi jabatan tesebut di atas selanjutnya agar melengkapi berkas
administrasi sebagai berikut :
a. Lamaran ditulis tangan pada kertas double folio bergaris bermaterai Rp. 10.000,-;
b. Surat lamaran dilengkapi dengan kelengkapan administrasi;
c. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir Kepala Sekolah;
d. Fotocopy KTP;
e. Biodata Diri/CV;
f. Khusus bagi Pelamar yang pernah terikat kontrak tahun sebelumnya, sebagai berikut:
1. Berkinerja Baik dari Kepala Sekolah
2. Fotocopy Naskah Perjanjian Kontrak (Tahun Sebelumnya)
3. Pas Photo berwarna ukuran 4x6 ( 3 lembar )
4. Surat Pernyataan tidak menuntut menjadi CPNS/P3K dan bersedia ditempatkan pada
satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
g. Fotocopy buku rekening Bank DKI ( setelah dinyatakan diterima )
h. Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah (setelah dinyatakan diterima)
i. Surat keterangan bebas narkoba (setelah dinyatakan diterima/pelamar baru)
j. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (setelah dinyatakan diterima)
k. Berkas Lamaran dimasukan ke dalam Map warna biru
l. Berkas Pendaftaran sudah diterima oleh Panitia Seleksi Sekolah pada tanggal Desember
2021.