Baru Saja Purnatugas, Mantan Wali Kota Jogya Ditangkap KPK


Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat teras di Indonesia. Kali ini KPK menyasar mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, dan sejumlah penjabat lainya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah mengamankan 9 orang termasuk mantan Wali Kota dan sejumlah penajabt.

"KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang, mereka diamankan di dua lokasi, yakni di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Fikri kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

menurut Fikri, 9 orang yang diamankan itu terdiri dari beberapa pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta dan unsur swasta.

"Mereka yang diamankan ada yang dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota Jogyakarta periode 2017-2022," bebernya.

Dikatakan Fikri Ali, hingga saat ini semua yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa.

“KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak,” ujarnya

Selain itu, KPK juga sudah menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. Uang itu dalam pecahan dolar itu dan masih dihitung.

"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir dari detikcom, Kamis (2/6/2022).

Ghufron belum merinci siapa saja yang ditangkap selain Haryadi. Dia hanya menyebutkan perkara yang melatari OTT itu terkait perizinan. "Terkait perizinan," sebut Ghufron.

Sekedar diketahui, Haryadi Suyuti baru saja purnatugas pada 22 Mei 2022 yang lalu, jabatanya digantikan Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY Sumadi selaku Penjabat Wali Kota. (*)