Seperti apa ya kriteria dan mekanisme jalur ini? Yuk,
cari tahu informasi lengkapnya pada infografik berikut!
Siap-siap! PPDB Jakarta 2021 jalur afirmasi akan dibuka 14
Juni 2021.
1. Pendaftaran/Pengajuan Akun
Calon Peserta Didik Baru atau CPDB yang berdomisili dan asal
sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.
Mengakses laman PPDB Online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang. Mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta serta PIN/Token untuk Aktivasi.
2. Aktivasi PIN/token
- Mengakses laman publik PPDB Online DKI Jakarta di
https://ppdb.jakarta.go.id.
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi
dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidaniral)
- Mengganti PIN/Token dengan password.
- Melakukan aktivasi PIN/Token
- Memilih sekolah tujuan.
3. Pemilihan sekolah
- Mengakses laman publik PPDB Online DKI Jakarta di
https://ppdb.jakarta.go.id.
- Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan
Password.
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB
4. Lapor diri CPBD yang lolos seleksi
- Mengakses laman publik PPDB Online DKI Jakarta di
https://ppdb.jakarta.go.id.
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
- Kemudian, klik tombol Lapor Diri
- Cetak tanda bukti lapor diri.
Jenjang SD
a. Jalur Afirmasi
- Inklusi
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11
Juni 2021
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak
Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid-19:
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11
Juni 2021
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu
Pekerja Jakarta dan Jaklingko
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18
Juni 2021
b. Jalur Zonasi
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25
Juni 2021
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 7 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
Jenjang SMP-SMA
a. Jalur Prestasi
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11
Juni 2021
b. Jalur Afirmasi
- Inklusi
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18
Juni 2021
- Anak Asuh Panti dan
Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam
penanganan Covid-19:
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18
Juni 2021
- Anak yang Terdaftar
dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus dan PIP, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja
Jakarta, Mitra TransJakarta:
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25
Juni 2021
c. Jalur Zonasi
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2
Juli 2021
d. alur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
Lapor Diri :1 – 2
Juli 2021
Jenjang SMK
a. Jalur Prestasi
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11
Juni 2021
b. Jalur Afirmasi
- Anak Asuh Panti dan
Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena
Covid-19:
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18
Juni 2021
c. Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus,
Mitra TransJakarta, dan PIP, serta Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta:
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25
Juni 2021
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Proses Pendaftaran
hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2
Juli 2021