Memantau Mobil Curian Lewat
Ponsel
Pencuri spesialis
kendaraan roda empat, mulai saat ini mungkin harus
mempertimbangkan kembali jika ingin melanjutkan
profesinya. Sebab, mobil-mobil pribadi kini sudah dapat
dilengkapi alat pemantau kendaraan (vehicle tracking
system). Ke mana pun mobil berjalan atau di mana pun
diparkir, dapat dipantau pemiliknya lewat ponsel. Risiko
kehilangan bisa ditekan.
Mungkin Anda pernah mendengar tentang peristiwa
perampokan mobil yang menimpa Ronaldo, bintang sepakbola
asal Brazil, dua tahun silam. Dasar nasibnya sedang
apes, saat mengendarai BMW X5 di Rio de Janeiro, ia
dihadang tiga perampok bersenjata. Mobil kesayangannya
pun dibawa kabur perampok.
Untunglah pemain asal Internazionale Milan, klubnya
saat itu, cepat bertindak. Dengan menumpang kendaraan
yang lewat, ia segera menuju kantor polisi. Hanya dalam
hitungan jam, mobilnya sudah ditemukan kembali di
pinggiran Kota Rio.
Jangan salah! Ronaldo tidak memakai jasa paranormal.
Kebetulan mobilnya sudah dilengkapi automatic vehicle
location(AVL), sistem pemantau lokasi kendaraan yang
terhubung dengan satelit global positioning
system (GPS). Posisi mobil selalu dapat diketahui
dari peta digital yang terpasang di mobil, atau pada
operator pemantaunya.
Sekarang ini sistem pemantau kendaraan macam AVL tadi
sudah mulai ditawarkan secara eceran kepada pemilik
kendaraan pribadi di Jabotabek, Depok, dan Bandung.
Tentu teknologi yang tergolong baru bagi Indonesia ini,
fungsinya tidak "sekadar" memantau posisi kendaraan.
Performanya sudah dilengkapi berbagai fitur yang semakin
meningkatkan kegunaannya.
Ambil contoh, jika ada seseorang yang coba-coba
menjahili mobil, sistem alarm dapat mengirim laporan
gangguan ke pe-miliknya lewat SMS. Bila kunci mobil
tertinggal di dalam ken-daraan, pintu mobil bisa dibuka
dari jauh atas perintah pemilik. Atau, seandainya mobil
sudah telanjur dilarikan orang, juga ndak
masssyalah! Cukup kirim SMS berisi perintah lewat
ponsel. Tak lama, mesin mobil akan mati sendiri.
Menakjubkan? Tentu saja. Alat ini memang diciptakan
untuk menambah rasa aman pemilik kendaraan. Maklum,
angka pencurian mobil di kota-kota besar masih terhitung
tinggi. Seperti dilaporkan (Kompas, 2 Januari
2003), tahun 2002 saja, di Polda Metro Jaya tercatat
1.647 kasus pencurian kendaraan roda empat. Belum lagi
ancaman pencoleng di perempatan. Ah, punya mobil di
Jakarta memang bisa bikin pusssyiiing
Pada kendaraan yang dipantau, akan dipasang sebuah
sistem pemantau (tracking system) di tempat
tersembunyi dan aman. Sistem ini setidaknya mempunyai
satu bagian penting, yaitu penerima sinyal
(receiver) GPS, yang menerima data terus-
menerus.
Penting? Ya, karena jika kita bicara soal pemantauan
posisi kendaraan di dunia, saat ini masih tak lepas dari
satelit yang dikelola Pentagon itu.
Selain itu, dipasang pula suatu sistem lain yang akan
"menjalankan" setiap perintah dari pemilik. Seperti
mematikan mesin, mengunci pintu, atau memberi laporan
posisi kepada pemilik. Bisa melalui pusat kontrol maupun
langsung kepada pemilik.
Komunikasi dari sistem pemantau kepada pusat kontrol,
maupun langsung ke pemilik, sebenarnya bisa melalui tiga
jalur. Radio trunking, ponsel, atau satelit.
Kebetulan saat ini beberapa operator pemantau kendaraan
di Indonesia memilih memakai jaringan GSM dari IM3.
Memakai kartu SIM, mirip yang dipakai pada ponsel.
"Untuk sementara kami menganggap jaringan ini paling
memadai untuk tracking system. Tapi yang terutama
menjadi pertimbangan kami, biayanya termasuk murah bagi
pemakainya," terang Turia Fitriano Helmy, general
manager PT Garansindo Inter Global, yang menawarkan
produk pemantau Vi-Track.
Informasi yang paling sering diminta pemilik tentunya
posisi kendaraan. Cara mengetahuinya mudah saja. Pemilik
cukup mengirim pesan singkat (SMS) berisi kode
pelanggan, PIN, dan kode perintah tertentu. Tak sampai
semenit, akan ada balasan SMS berisi posisi koordinat
geografis sesuai format laporan GPS (lintang, bujur, dan
ketinggian), ditambah kecepatan kendaraan. Tingkat
akurasinya, antara 5 - 20 m!
Khusus pada Vi-Track, pemilik tak perlu berkerut
kening jika membaca laporan. Karena operator pemantau
telah mengonversi posisi dari GPS yang masih "mentah"
menjadi nama jalan. Jadi, misalnya, pada laporan akan
tertulis: Jln. Palmerah Selatan Jakarta Pusat, Speed:
20 km/h. Namun, perincian semacam ini baru berlaku
untuk Jabotabek, Depok, dan Bandung. Sedangkan bila
kendaraan berada wilayah lain, mencakup jalan-jalan
utamanya saja.
Hebatnya, pemilik tidak hanya dapat mengetahui posisi
terbaru. Posisi pada waktu-waktu sebelumnya, juga dapat
ditanyakan jika kebetulan diperlukan. Data yang
dikirimkan GPS secara terus-menerus itu memang disimpan
dalam sistem pemantau hingga 13 bulan.
Bila ingin memantau secara lebih lengkap, pemilik
kendaraan bisa melakukannya melalui situs web operator
pemantau. Pada situs, kendaraan akan terlihat sebagai
sebuah titik, dengan latar belakang peta digital. Peta
yang tersedia cukup memadai karena dapat diperbesar atau
diperkecil.
Pada situs www.vi-track.com, peta untuk seluruh
Indonesia telah mencapai skala 1 : 25.000. Sedangkan
Jabotabek, Depok, dan Bandung, skalanya lebih detail,
yaitu 1 : 5.000. Dengan skala seperti itu, jalan utama
di kelurahan sudah dapat terlihat jelas.
Melalui situs, pemilik juga bisa mengatur sendiri
periodisasi pemantauan. Seperti misalnya, mobil
direncanakan akan dipantau selama tiga hari, dengan
interval setiap setengah jam sekali. Ketika laporannya
dilihat lewat peta digital, maka rute dan arah kendaraan
pada kurun waktu tadi bisa digambarkan secara jelas.
Dalam kendaraaan yang dipantau, biasanya juga akan
dibangun sarana komunikasi langsung dengan pihak luar.
Misalnya, jalur komunikasi dengan operator layanan atau
pihak lain yang secara kontinyu akan terus berhubungan.
Cukup tekan tombol voice button, pengemudi
dapat langsung bicara. Mirip seperti memakai telepon
berfasilitas speaker phone. Bahkan jika kebetulan
ponsel tertinggal atau low battery, jalur ini
bisa dipakai untuk menelepon ke nomor telepon lain
melalui operator.
Komunikasi dengan operator layanan semacam ini akan
berguna bila pengemudi sedang mencari alamat tertentu,
lokasi ATM, pos polisi, atau pompa bensin terdekat
dengan posisi kendaraan. Termasuk tentunya meminta
bantuan operator untuk menghubungi polisi jika terjadi
tindak kejahatan.
Jika kendaraan kebetulan sering dipakai orang lain,
pemilik juga dapat mempergunakan fitur untuk membatasi
kecepatan dan wilayah yang dijangkau. Pada fitur yang
dinamai speed limit dan geo-fencing ini,
sistem pemantau akan mengirim laporan ke pemilik
kendaraan jika kendaraan melaju melebihi batas kecepatan
atau memasuki wilayah-wilayah tertentu.
"Fitur ini berguna kalau orangtua ingin mengontrol
anaknya biar tidak kebut-kebutan di jalan. Atau bisa
mengetahui, kalau sepulang sekolah anaknya tidak
langsung pulang, tapi main ke mal," jelas Fitriano
Sebelum ditawarkan secara eceran, sistem pemantauan
kendaraan di Indonesia sebenarnya sudah lebih dulu
dipasarkan di tingkat perusahaan. Beberapa industri yang
sudah memanfaatkannya adalah armada distribusi atau jasa
kurir.
Pada pasar korporat ini, fitur akan dibangun sesuai
kebutuhan. Bahkan, arah bisnisnya kemudian lebih meluas
dari sekadar pemantauan posisi kendaraan.
(intisari/*)