Chat Box

Para Peserta Tahap Kedua SMAN Sumatera Selatan (Sampoerna Academy)

Welcome for the candidates !

            Minngu, 24 Maret 2012 SMA Negeri Sumatera Selatan (Sampoerna Academy) akan melaksanakan seleksi tahap kedua bagi para candidates Siswa-Siswi SMA Negeri Sumatera Selatan (Sampoerna Academy).  Sebelumnya,

 ada tiga tahap dan proses yang harus dilaksanakan para candidates sebelum resmi menjadi bagian dari Keluarga besar SMA Negeri Sumatera Selatan (Sampoerna Academy).

Pada seleksi tahap pertama para candidates Siswa-Siswi SMA Negeri Sumatera Selatan (Sampoerna Academy) harus mengirimkan formulir data yang berisikan tentang nilai dan latar belakang keluarga mereka. Ada sekitar 987 peserta yang tergabung dari berbagai para pelajar SMP daerah di Sumatera Selatan dan bahkan dari luar wilayah Sumatera Selatan yang mengirimkan formulir pendaftaran yang ingin menjadi dan bergabung sebagai kelurga besar SMA Negeri Sumatera Selatan (Sampoerna Academy). Dari sekitar 987 peserta akan dipilih menjadi 200 peserta dan akan diundang keasrama SMAN Sumatera Selatan (Sampoerna Academy) yang tepatnya berada di Jakabaring (depan pasar buah). Disini, para candidates akan tinggal diasrama sekitar 4 hari dan akan mengikuti berbagai tes antara lain tes psikotes, wawancara, diskusi panel dan kelompok. Seleksi tahap ketiga yaitu home visit yang akan dilaksanakan oleh pihak sekolah bekerjasama dengan Putera Sampoerna Foundation yang ingin mengetahui lebih jauh tentang latar belakang dan tempat tinggal para candidates. Pada tahap akhir, dari 200 peserta akan dipilih menjadi sekita 100 peserta dan berhak untuk menjadi bagian dari keluarga besar SMA Negeri Sumatera Selatan (Sampoerna Academy).

            Sebagai tambahan, para Siswa-Siswi SMA Negeri Sumatera Selatan (Sampoerna Academy) pun tidak hanya berasal dari Palembang tetapi juga berasal dari daerah-daerah diSuamteraselatn dan bahakan ada yang berasal dari luar Sumatera Selatan seperti Aceh, Kalimantan, Jawa dan Bali.

HOME

Articles

 Flag Counter

Education

Gallery

Activities

 

CONTACT [Keep In Touch] :

 

Naturalisasi

By : Edo Setiawan

        Naturalisasi adalah Suatu proses, cara atau perbuatan mewarganegarakan seseorang. Adapun syarat-syarat, ketentuan, dan prosedur yang harus dilakuakan apabila seseorang WNA ingin menjadi seseorang Warga Negara Indonesia yang sah dan diakui secara hukum. Tetapi hal tersebut tidak mutlak, ada asas Kepentingan Nasional yang dapat dilakukan pemerintah kepada WNA untuk dijadikan sebagai WNI dengan syarat keturunan darah asli Warga Negara Indonesia yang bertujuan untuk kepentingan Nasional dan tujuan cita-cita Bangsa Indonesia tanpa harus memenuhi prosedur naturalisasi yang telah ditentukan.

Contoh : Naturalisasi terhadap Irfan Bachdim, salah satu pemain Naturalisasi TIMNAS yang memiliki kewarganegaraan ganda Belanda-Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang bertujuan agar dapat memperkuat TIMNAS Indonesia dan memajukan sepak bola dalam negeri. Pemerintah Indonesia menyatakan keinginannya untuk menaturalisasi pemain-pemain Belanda keturunan Indonesia agar dapat memperkuat timnas dan memajukan sepak bola dalam negeri. Hal ini membuat kemudahan bagi para pemain sepakbola yang memiliki keturunan Belanda-Indonesia untuk menjadi WNI serta memuluskan jalan pemain-pemain keturunan tersebut untuk langsung dinaturalisasi tanpa harus memenuhi persyaratan masa tinggal.

      Kutipan diatas merupakan salah satu contoh bahwa atas dasar Kepentingan Nasional, Pemerintah dapat melakukan naturalisasi kepada WNA tanpa harus memenuhi persyaratan masa tinggal, minimal 5 tahun berturut-turut tinggal dan menetap di Indonesia.

       Setiap langkah yang diambil pasti memiliki dampak negatif dan positif. Beberapa pihak mengangap bahwa Proses Naturalisasi ini terutama terhadap pemain TIMNAS Indonesia merupakan sikap putus asa dan kegagalan dalam program pembinaan atau regenerasi pemain asli Indonesia. Hal ini juga menunjukkan kegagalan sistem kompetisi sepakbola tanah air yang kurang bisa menciptakan pemain berbakat. Selain adanya Naturalisasi dianggap sama halnya jalan pintas untuk mencari prestasi, namun mengesampingkan proses pemajuan sepakbola.

       Dipihak lain menunjukkan sikap setuju dengan syarat pemain memiliki kemampuan teknik bermain tinggi, usia muda dan menunjukkan komitmen membela tim merah putih mengejar prestasi dipiala AFF maupun ajang-ajang lain kedepannya.

     Naturalisai terhadap pemain TIMNAS Indonesia memang memberi manfaat namun lebih baik jika dibatasi. Gunakanlah pemain TIMNAS Indonesia yang memang asli keturunan dan Warga Negara Indonesia. Lakukan pembinaan terhadap regenerasi pemain Indonesia agar Pemain TIMNAS Indonesia dapat mencapai apa yang selama ini diInginkan oleh Bangsa Indonesia dan meraih prestasi disetiap ajang sepakbola yang diikuti tanpa harus melakuakan Proses Naturalisasi terhadap Warga Negara Asing.

Referensi :

http;//dampakpemain-sepak-bola-keturunan-indonesia.htm

http;//berita--sepak-bola.htm

 

 

Era Reformasi Di Indonesia

Oleh : Edo Setiawan

         Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara. Negara ini merdeka pada tahun 1945 tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Setelah mendapatkan kemerdekaannya, Bangsa Indonesia masih mengalami berbagai masalah. Hal ini dikarenakan kondisi Indonesia yang belum stabil, baik dari segi perekonomian ataupun pertahanan dan keamanan. Presiden Indonesia pada saat itu adalah Ir. Soekarno, Ir. Soekarno sendiri telah melakukan banyak usaha untuk menstabilkan kondisi Bangsa Indonesia, yaitu melalui pergantian-pergantian UUD 1945 yang berakibat pada pergantian sistem pemerintahan. Salah satu sistem pemerintahan yang berlaku dari tahun 1998 sampai sekarang adalah sistem pemerintahan Reformasi. Sistem Pemerintahan ini sendiri berlaku setelah runtuhnya pemerintahan Orde Baru oleh Presiden Soeharto. Sistem Reformasi ini pada dasarnya merupakan gerakan yang dilakukan mahasiswa pada tahun 1998, gerakan ini bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soeharto yang dianggap sudah tidak selaras lagi dengan tujuan bangsa Indonesia, selain itu krisis moneter yang menyerang Indonesia juga menjadi pemicu gerakan Reformasi ini.

              Gerakan reformasi ini sendiri mempunyai banyak dampak bagi Bangsa Indonesia, baik dari segi politik, kebebasan pers, alat keamanan negara, dan otonomi daerah.

 Jika dilihat dari segi politik, dampak dari gerakan reformasi ini antara lain :

-          Pemilihan presiden secara langsung (pemilu), sehingga masyarakat tidak perlu lagi mewakilkan suara dan aspirasi mereka kepada wakil-wakil rakyat atau partai-partai besar, masyarakat bisa langsung menentukan pilihan mereka.

-        Pembatasan masa jabatan Presiden. Jika pada masa Orde Baru presiden Soeharto bisa meminpin Indonesia dalam kurun waktu kurang lebih 32 tahiun, maka pada masa Reformasi Presiden hanya bisa menduduki masa jabatan sebagai Presiden dalam kurun waktu  5 tahun dan hanya boleh menduduki untuk 2 kali masa jabatan. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pemimpin negri ini.

          Selain segi politik kebebasan pers pun mengalami perubahan yang sangat besar. Jika ditinjau kembali pada masa Orde Baru, pers sama sekali tidak mempunyai haknya sebagai media informasi. Hal ini ditunjukkan dari berbagai pencekalan-pencekalan yang ada, selain itu berita yang akan disebarluaskan kepada masyarakat harus melalui proses penyeleksian sehingga sebagian dari berita yang beredar di masyarakat diragukan kebenarannya. Namun, di era Reformasi, pers kembali mendapatkan haknya. Pers bisa dengan mudah menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang kondisi negeri ini.

          Di era reformasi juga dilakukan penghapusan dwifungsi ABRI. Tentara keamanan negara Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu POLRI dan TNI. Masing-masing dari alat keamanan negara ini mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing sehingga keamanan dan stabilitas negara bisa mudah untuk direalisasikan.

          Sedangkan, jika dilihat dari sistem pemerintahan, di era reformasi ini sistem pemerintahan otoriter tidak lagi diberlakukan. Sistem pemerintahan dikembalikan kepada daerah atau yang dikenal dengan otonomi daerah. Hal ini dimaksudkan karena pemerintah daerah lah yang mengetahui kondisi yang ada sehingga pemerintah daerah sendirilah yang mengetahui cara menyelesaikan permasalahan yang ada. Namun, ini bukan berarti pemerintah pusat tidak mengetahui apa yang tetrjadi di daerah. Pemerintah daerah akan memberikan laporan bulanan kepada pemerintah pusat sehingga pemerintah bisa mengontrol semua kegiatan yang ada.

Rekruitment

 

 

K

N

O

W

L

E

D

G

E

 

HERE, The Place !

"From Read, You can open the window of the World."

-Stive to be better-

 

 

Articles

One man is as good as another until he has written a book -Benjamin Jowett-

 

W

E

L

C

O

M

E

 

2

 

M

Y

 

W

E

B

S

I

T

E