Articles
Korupsi salah satu bencana di Indonesia
Contoh kecil cikal bakal kerusakan bangsa
Indonesia adalah dari Waktu.
Sejak kecil kita sudah terbiasa untuk korupsi waktu, selalu
telat dan tidak disiplin dan ini di lakukan oleh setiap
bangsa Indonesia dari yang kecil sampai yang tua.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis
besar mencakup unsur-unsur perbuatan melawan hukum;
penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Selain
itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain,
di antaranya: memberi atau menerima hadiah atau janji
(penyuapan); penggelapan dalam jabatan; pemerasan dalam
jabatan; ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai
negeri/penyelenggara negara) atau menerima gratifikasi (bagi
pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah
penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua
bentuk pemerintah, pemerintahan rentan korupsi dalam
prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling
ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk
memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi
berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi
adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh
para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada
sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa
berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau
korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti
penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi
itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk
mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat
penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas
kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada
perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai
contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu
tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.